Dicopy dari harianjogja Direktur Teknik dan
Luar Negeri Jasindo Syarifudin mengatakan perseroan menanggung aviation hull insurance Air Asia dengan penutupan bersama (co-insurance)
perusahaan lain.
“Kami tentu saja akan
langsung melakukan penyelesaian klaim dimaksud setelah sebelumnya ada clearance tentang
hilangnya pesawat dimaksud serta langkah berikutnya proses penelitian
atas policy liability serta penilaian dari international
loss adjusters yang ditunjuk,” jelasnya kepada Jaringan
Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) melalui pesan pendek ponsel,
Minggu (28/12/2014).